Sabtu, 02 Agustus 2008

SYARIA'AT ISLAM VS KOTA INJIL

SYARI’AT ISLAM VS KOTA INJIL
by; Jamil el-Masyriq

Usaha pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama masih terbentur pada ego keyakinan dan klaim kebenaran masing-masing agama jika hanya meng-kampanyekan ide pluralisme agama. Untuk wilayah Indonesia Barat bisa saja hal ini dilaksanakan dengan hampir sangat sempurna, tetapi di wilayah Indonesia Tengah terlebih Indonesia Timur, ide ini masih sangat dipertanyakan efektifitasnya, ini disebabkan oleh upaya kristenisasi yang masih gencar dilaksanakan oleh kaum Nasrani.
Anehnya, orang-orang yang getol mengkampanyekan Pluralisme adalah mereka yang mengaku beragama Islam tetapi hidupnya di wilayah Indonesia Barat, mereka seakan menutup mata dengan berbagai sengketa yang berlatar belakang agama yang terjadi di wilayah Indenesia Timur. Suadah menjadi hal yang lumrah jika secara apriori mereka menganggap kejadian-kejadian tersebut hanyalah bias politik dan tidak berhubungan dengan agama.
Jika hal ini adalah bias politik dan tidak ditunggangi oleh kepentingan agama tertentu, lalu mengapa di Manokwari telah dipersiapkan rancangan Perda Injil? Bahkan meskipun perda tersebut gagal dibahas di Parlemen Tingkat Daerah namun wacana tentang Manokwari Kota Injil sengaja dipropagandakan agar masyarakat terbiasa menggunakannya. Jika hal ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin jika rancangan Perda Injil yang dulu gagal diangkat ke parlemen akan diusung kembali dan benar-benar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Perda Injil tersebut sangat mengekang kebebasan mengaktualisasikan kebebasan menjalankan agama dan keyakinan. Di dalamnya terdapat larangan pembangunan rumah ibadah jika tempat tersebut telah dibangun rumah ibadah umat tertentu. Dengan peraturan ini, kaum Nasrani akan segera membangun Gereja di daerah-daerah transmigrasi dan penampungan-penampungan sosial yang rata-rata beragama Islam dan setelah gereja tersebut mulai dibangun maka umat Islam tidak boleh mendirikan masjid lagi tetapi harus toleran saat mereka melaksanakan ibadah.
Di dalamnya juga terdapat larangan mengumandangkan suara-suara yang berbau agama di saat hari besar Umat Injil. Konsekwensinya, apabila hari raya Umat Islam bertepatan dengan hari minggu, maka umat Islam tidak boleh melaksanakan takbir. Dan masih banyak lagi hal-hal yang sangat memilukan.
Di sini penulis hanya mencoba mengajak umat Islam yang masih percaya dengan pentingnya Pluralisme di Indonesia untuk berpikir ulang tentang Pluralisme. Di saat umat Islam harus menganggap bahwa semua agama benar dan tidak ada perbedaan, apakah umat lain juga melakukan hal-hal yang sama?lalu bagaimana dengan para misionaris yang masih rajin dan giat bekerja khususnya di Wilayah Indonesia Timur? Sudah menjadi tradisi di saat mereka minoritas, mereka mengumandangkan kesetaraan itulah Indonesia Barat, di saat mereka seimbang, mereka propaganda itulah Indonesia Tengah tetapi di saat mereka mayoritas maka yang dilakukan adalah penindasan itulah Indonesia Timur sebagaimana yang terjadi di Kota Manokwari yang sekarang dikenal dengan Kota Injil meskipun tanpa penetapan dalam Peraturan Daerah. Namun jangan kita lengah karna opini memiliki kekuatan yang tidak terduga.